Baca Juga
Dalam kitab Syiah (Al-Kafi, 4578) dan (At-Tahdzib, 4/319, no. 977) dari Muhammad bin Ahmad, dari Ahmad bin Muhammad, dari Ali bin Al-Hakam, dari seorang laki-laki, dari Abu Abdillah ‘Alaihis salam berkata:
“Jika seorang laki-laki mendatangi isterinya melalui duburnya, sedangkan isterinya saat itu sedang berpuasa, maka hal itu tidak membatalkan puasanya, dan tidak wajib mandi baginya.”
Astaghfirullah, betapa menyimpangnya Syi'ah.
Sumber : syiahindonesia.com
Bagi Syiah, Menggauli Isteri di Dub*rnya tidak Membatalkan Puasa
4/
5
Oleh
adamovic
Loading...