Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Yakin Prabowo Akan Mengalahkan Jokowi Pada Pilpres 2019, Ini Alasannya!



Andre Rosiade, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra menyakini bahwa setelah kemenangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta Putaran dua semakin menambah elektabilitas partainya untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2019.
“Kemenangan Anies-Sandi menambah keyakinan kader bahwa Pak Prabowo bisa mengalahkan Jokowi di Pilpres 2019. Apalagi semua tahu, dalam Pilkada DKI kemarin, yang dihadapi Anies-Sandi bukan cuma Ahok-Djarot semata, tapi rezim yang jelas-jelas mendukung Ahok,” ujar Andre (24/4).
Selain itu andre mengatakan pendamping Prabowo sebagai Wakil Presiden mendatang yakni Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Zainun Majdi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Mereka dinilai mempunyai peluang karena track record mereka cukup baik.

“Mereka sukses memimpin daerah. Memiliki popularitas. Kendati demikian untuk bicara siapa yang akan menjadi calon Wakil Presiden 2019 mendatang, masih belum jelas. Karena Pilpres 2019 masih dua tahun lagi,” kata Andre.

Seorang Cawapres tidak hanya cukup mengandalkan elektabilitas dan juga popularitas semata. akan tetapi juga perlu mempertimbangkan kesepakatan dengan partai politik lainnya yang akan menjadi koalisi.

Selain itu kemungkinan Anies maju untuk berpasangan dengan Prabowo, Andre mengatakan Anies-Sandi fokus memenuhi janji kampanye di Pilkada DKI Jakarta.

“Beliau akan memimpin Jakarta, Insyaallah lima tahun, sesuai dengan kontrak politik dengan Partai Gerindra. Beliau akan fokus memenuhi janji kampanye di DKI,” ujar Andre.

Sumber : loperonline.com

Yasona Terduga Suap E-KTP Dipertahankan Jokowi. Apakah Presiden Tidak Percaya Profesionalitas KPK?



Yasona Laoly, Menkumham, disebut secara vulgar oleh JPU KPK sebagai salah seorang penerima aliran dana megakorupsi tersebut saat menjadi Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014.

Yasona membantah keterlibatannya, Presiden menggunakan alasan _Azaz Praduga Tak Bersalah_ untuk mempertahankan Yasona sebagai Menkumham.

Di sisi lain, KPK melalui jubirnya menyatakan bahwa penyebutan nama-nama dalam dakwaan didasarkan adanya dua alat bukti yang cukup mengenai keterlibatan yang bersangkutan. Artinya, seluruh nama yang disebut KPK terlibat megakorupsi e-KTP tersebut sudah didukung setidaknya oleh dua alat bukti, hanya persoalan waktu saja nama-nama tersebut akan ditersangkakan dan diterdakwakan oleh KPK. KPK haqqul yakin akan hal ini.

Terkait Yasona, bisa dikatakan bahwa, menurut KPK, keterlibatannya dalam megakorupsi e-KTP sudah didukung oleh setidaknya dua alat bukti yang cukup dan hanya masalah waktu saja Yasona untuk ditersangkakan dan diseret ke meja hijau oleh KPK. Tak ada jalan lain kecuali jalan meja hijau bagi Yasona. Begitulah seharusnya dakwaan KPK dipahami.

Siapapun yang serius mengikuti proses pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK akan dengan mudah mengambil kesimpulan bahwa KPK sangat menyakini dan tidak asal bicara tentang keterlibatan Yasona di megakorupsi e-KTP, KPK tidak ragu sedikitpun.

_Azaz Praduga Tak Bersalah_ memang merupakan hak siapapun, namun khusus untuk pejabat publik akan sangat spekulatif sekali jika azaz tersebut diterjemahkan untuk tetap mempertahankan tanggung jawab publik yang sedang diemban yang bersangkutan tetap dipundaknya.

Tidak ada salah dan ruginya bagi negara jika nama-nama yang disebut dalam dakwaan KPK diberhentikan dari jabatan publik. Sangat  spekulatif dan sangat banyak mudhorotnya jika nama-nama tersebut tetap dipertahankan memegang jabatan publik. Apa lagi hampir semua nama yang disebut KPK jarang ada yang lolos. Beresiko secara moral bagi pemerantasan tindak pidana korupsi dan beresiko secara politik bagi Presiden, jika pada akhirnya yang bersangkutan diseret KPK ke dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Secara etis tidak patut dan tidak elok seseorang yang disebut sebagai pelaku tindak pidana korupsi oleh KPK dalam dakwaan yang sudah dibacakan didepan persidangan tetap memangku jabatan publik. Apalagi jabatan itu masih ada sangkut pautnya dengan penegakan hukum. Memberhentikan seorang pejabat publik yang namanya disebut dalam dakwaan korupsi bukan berarti melanggar _Azaz Praduga Tak Bersalah_, bukan berarti menghukum yang bersangkutan mendahului pengadilan, bukan berarti yang bersangkutan melakukan tindak pidana.

Pemberhentian yang bersangkutan haruslah dipandang sebagai hukuman politik karena yang bersangkutan sudah gagal mempertahankan dan sudah tidak memiliki kapasitas moral untuk memangku jabatan publik disebabkan yang bersangkutan sudah dinyatakan terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi oleh penegak hukum yang profosional didepan pengadilan.

Seorang pejabat publik tidaklah dihukum secara politik karena kasus pidananya sudah inkrah, pejabat politik dihukum pemberhentian adalah sebagai bentuk kepercayaan pada profesionalisme penegak hukum. Pejabat publik yang namanya disebut penegak hukum profesional dalam dakwaan akan kehilangan modal moral dasar sebagai pejabat publik yaitu kepercayaan publik. Penyebutan nama Yasona haruslah dipandang bahwa KPK sudah bekerja profesional dan mengabaikan hal ini sama saja dengan memberikan penilaian lain kepada KPK, seperti KPK seolah-olah mengkriminalisasi Yasona misalnya.

Seharusnya, Yasona mundur dari jabatannya begitu namanya disebut dalam dakwaan oleh JPU KPK agar tidak menjadi beban moral dan politik Presiden. Tidak mundurnya Yasona akan berimplikasi negatif langsung pada moralitas Presiden dalam mengelola pembantu-pembantunya dan akan menggerogoti kepercayaan publik kepada Presiden.

Sebagai pembantu Presiden, Yasona seharusnya meringankan beban Presiden, bukan malah sebaliknya justru memberikan tambahan beban yang tak perlu kepada Presiden.
Tugas Presiden tidaklah ringan menahkodai negara bangsa besar yang bernama Indonesia ini. Jika hal ini dipahami dengan baik oleh pembantu-pembantunya, maka seharusnya, demi bangsa dan negara, para pembantu yang bermasalah bisa menyingkirkan beban yang tak perlu dari pundak Presiden, dengan mundur misalnya.

Jangan sampai, dalam hal Presiden tidak mencopot Yasona ini, publik menilai bahwa seolah-olah Presiden melalui sikap dan tindakannya mempertanyakan profesionalitas KPK dalam menyusun dakwaan, jangan sampai publik mengasumsikan Presiden seolah-olah berfikir menterinya dikriminalisasi oleh KPK sehingga harus dilawan dengan mempertahankan menteri tersebut.

Indonesia adalah negara demokrasi besar, sudah saatnya moral dan etika diutamakan oleh politisi dan pejabat-pejabat Indonesia dalam mengambil keputusan.

Jika para politisi dan pejabat Indonesia mampu untuk tidak selalu berlindung dibalik _Azaz Praduga Tak Bersalah_ jika berhadapan dengan penegak hukum, jika politisi dan pejabat Indonesia lebih mengedepankan moral dan rasa malu dalam meniti karir dan menjalankan jabatan publik, maka Indonesia sangat berpotensi menjadi terdepan bahkan memimpin dunia dalam membangun peradaban yang lebih beradab di masa depan.

Ingatlah, Pemuda Politisi Anggota Parlemen Seluruh Indonesia sudah mendeklarasikan “Tekad Suci Untuk Indonesia”. Tekad untuk menjadikan Indonesia sumber inspirasi dan pemimpin dunia dimasa depan. Termasuk bagaimana Indonesia menginspirasi dunia dalam hal mengedepankan moralitas dalam menjalankan jabatan publik.

Marilah kita hayati dengan baik ruh “Tekad Suci Untuk Indonesia” tersebut, tekad yang dideklarasikan sebagai rujukan moral bersama bangsa dan negara Indonesia menatap masa depan, tekad untuk menjadikan Indonesia sumber inspirasi dunia, tekad untuk menjadikan Indonesia sebagai Pemimpin Dunia membangun peradaban yang lebih beradab tersebut. Coba kita simak dengan baik rujukan moral bersama dan arah yang akan dituju bangsa dan negara Indonesia tersebut.

*Tekad Suci Untuk Indonesia*
_Kami bertekad, membangun kesejahteraan rakyat dan budaya bernegara yang mulia dan bermartabat berdasarkan Pancasila;_
_Kami bertekad, menjadikan Indonesia inspirasi dan pemimpin dunia;_
_Kami bertekad, menjadikan Indonesia terdepan menjaga perdamaian dan persaudaraan dunia._
_Dideklarasikan oleh Pemuda Politisi Anggota Parlemen Seluruh Indonesia dihadapan Kepala Negara Republik Indonesia pada tanggal 4 November 2010_

Rujukan moral menuju Indonesia inspirasi dan  pemimpin dunia sudah ada, tinggal mengejawantahkannya dalam kehidupan keseharian berbangsa dan bernegara oleh segenap elemen bangsa, khususnya oleh politisi dan pejabat penyelenggara negara.

Semoga Indonesia sumber inspirasi dan pemimpin dunia segera terwujud, Allahumma Amien.[***]
Penulis merupakan Redaktur Khusus Kantor Berita Politik RMOL, Sekjen Community for Press and Democracy Empowerment (PressCode), Ketua Panpel Tekad Suci Untuk Indonesia.

Sumber : portal-piyungan.com

Parah!! Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP di Ruangan Kerjanya



Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly turut disebut menerima uang dari korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 sebesar 84 ribu Dolar Amerika Serikat.
 
Uang tersebut diterima Yasonna saat dia masih menjadi anggota Komisi II DPR RI bersamaaan dengan pembagian untuk fraksi PDI Perjuangan. Dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto, Yasonna menerima dua tahap. Pertama adalah pemberian dari Miryam S Haryani.
 
“Adapun pembagian uang tersebut kepada setiap anggota Komisi II DPR RI dengan cara dibagikan melalui Kapoksi atau yang mewakilinya yakni diberikan kepada Yasonna Laoly atau Arief Wibowo untuk anggota fraksi PDI P yang diberikan langsung di ruangan kerjanya,” kata Jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
 
Pembagian yang kedua juga dilakukan dengan cara yang sama. Menurut Jaksa, uang tahap pertama yang diterima Miryam untuk dialirkan ke Komisi II sejumlah 1.200.000.000 Dolar Amerika Serikat yang diterima dari terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
 
Pembagian uang tersebut dimulai sejak tahun 2011. Yasonna telah dipanggil dua kali untuk diperiksa di penyidikan KPK. Namun, politikus PDI Perjuangan itu tidak pernah mematuhinya.
Sekadar informasi, kerugian negara akibat perampokan angaran KTP elektronik adalah Rp 2.314.904.234.275, 39 atau Rp 2,3 triliun. Anggaran untuk e-KTP adalah Rp 5,9 triliun. 
 
[opinibangsa.id / tnc]

"Bung Karno Sadar, Jika Islam-Nasionalisme Dipisahkan Akan Hancur Indonesia"


Fraksi PDI Perjuangan menggelar Haul (peringatan hari wafat) ke-47 Bung Karno di Gedung Nusantara IV, MPR, Rabu (21/6). Haul kali ini mengangkat tema 'Bung Karno, Islam dan Pancasila'.
Selain itu, tema tersebut juga menjadi hasil desertasi dan buku Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Ahmad Basarah. Buku berjudul 'Pledoi untuk Bung Karno dan Pemikiran Pemikirannya' juga diluncurkan pada acara Haul Bung Karno ke-47.

Dalam sambutannya Ahmad Basarah mengungkapkan betapa lekatnya Bung Karno dengan Islam dan para Tokoh Islam. Ahmad Basarah menguraikan dimensi keislaman Bung Karno yang selama ini tidak banyak diketahui dengan baik oleh masyarakat Indonesia.

Bagaimana kedekatan Bung Karno dengan para Tokoh Islam terkemuka, seperti HOS Cokroaminoto, KH. Ahmad Dahlan, Ahmad Hassan. Dan Bagaimana NU memberi gelar Pemimpin bagi Bung Karno, menunjukkan kedekatan Bung Karno dengan kelompok Islam.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menerima buku secara simbolik oleh Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah disaksikan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat , mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD , dan Menteri Perekonomian Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat menghadiri peringatan haul Presiden RI pertama, Soekarno, ke-47 sekaligus peluncuran buku karangan Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah 'Bung Karno, Islam, dan Pancasila' di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).


"Ini juga sebagai jawaban tuduhan yg berkembang selama ini yg menyebut paham bung karno sebagai paham komunis. Padahal Bung Karno juga adalah Islam serta seorang santri intelek," ujar Basarah.

Hubungan dekat Soekarno dengan tokoh Islam HOS Cokroaminoto (Sarekat Islam), KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah) Ahmad Hassan (Persis) serta NU, yang menjadikan pemahaman Islam Bung Karno sangat kuat dan kokoh. Hal ini pula yang mendasari pemahaman Bung Karno saat merumuskan bersama mau dibawa kemana bangsa ini.

"Bung Karno sadar kalau Islam dan nasionalisme dipisahkan atau diadu-domba maka hancurlah Indonesia," ujarnya.

Hal ini mendasari perwakilan Panitia Sembilan persiapan dasar negara yang mengakomodir tokoh Islam dan nasional. Melalui tokoh Islam hadir piagam Jakarta, yang walau akhirnya disepakati tidak dicantumkan dalam konstitusi.

Namun ia mengungkapkan, Piagam Jakarta, itu diakui Bung Karno dan telah menginspirasi jiwa Pancasila. Dengan adanya Pancasila menunjukkan indonesia bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler.

Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat ikut memberi contoh bagaimana inspirasi Islam yang reformis hadir di jiwa Bung Karno bersama para tokoh pendiri bangsa. Pelajaran dari tiga negara muslim, Pakistan, Turki dan Indonesia.

Saat kemerdekaan tiga negara tersebut bersama karakter para pendiri bangsanya, Pakistan memilih Islam sebagai dasar negaranya, sedangkan Turki memilih sebagai negara sekuler. Tapi tidak untuk Indonesia.

"Alhamdulillah Indonesia dengan para pendiri bangsanya tidak menjadikan negaranya sekuler dan tidak pula negara agama atau Islam, tapi dengan hadirnya Pancasila," ungkapnya.
Maka atas dasar pemikiran bung karno dan para pendiri bangsa itulah negara Indonesia tetap pada negara berketuhanan, bukan pada sekularisme atau sekedar Nasionalis semata. Karena Pancasila dan konstitusi yang dimiliki bangsa Indonesia.

Dalam acara Haul ke 47 Bung Karno ini juga tampak hadir Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Zulkifli Hasan, mantan Ketua MK Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, pimpinan fraksi di MPR RI.

Sumber : republika.co.id

INILAH PELACUR POLITIK,SETELAH DAPAT GAJI MILIARAN SIFAT KRITISNYA NGILANG!

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman menilai tumpulnya kritisisme aktivis politik Refly Harun dan Fadjroel Rachman salah satunya disebabkan miliaran rupiah per tahun yang diterima sebagai komisaris BUMN.
INILAH PELACUR POLITIK,SETELAH DAPAT GAJI MILIARAN SIFAT KRITISNYA NGILANG!
“Kalau boleh menyimpulkan, ada dua kemungkinan soal tak terdengarnya lagi suara kritis kedua tokoh ini. Pertama karena keduanya memang benar-benar sedang fokus menjalankan amanah negara sebagai Komisaris Utama di BUMN. Atau sebaliknya beliau-beliau ini sudah terlalu nyaman dengan gaji miliaran sebagai Komisaris BUMN,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/06/2017).
Refly menjabat sebagai komisaris utama Jasa Marga dan Fadjroel sebagai Komisaris Utama Adhi Karya.
Sebagai komisaris utama keduanya sama-sama menikmati gaji tinggi dengan pekerjaan yang relatif santai. Gaji yang tinggi ini didapatkan dari gaji pokok, ditambah tunjangan berupa (uang
transport, THR,  serta asuransi purna jabatan). Yang paling besar tentunya tantiem atau insentif kinerja yang diperoleh setahun sekali.
Menurut penelusuran Jajang, meskipun sama-sama menjabat sebagai Komisaris Utama di BUMN, ada perbedaan pendapatan penghasilan dari keduanya. 
“Fadjroel Rahman sebagai Komisaris Utama Adhi Karya, ia mendapatkan gaji pokok perbulannya sebesar Rp. 54.450.000 gaji pokok Fadjrul ternyata masih kalah besar dibanding yang diterima gaji pokok Refly yakni sebesar Rp. 58.500.000,” katanya.
“Sedangkan untuk tunjangan yang didapat Fadjroel sedikit lebih besar dibanding yang diperoleh Refly. Total tunjangan yang diperoleh Fadjroel sebesar Rp.78.952.500 tunjangan ini termasuk (asuransi purna jabatan, uang transport dan THR).  Untuk tunjangan Refly hanya mendapatkan sebesar Rp. 70.425.000 berupa uang transport dan THR,” sambungnya.
Namun, masih kata Jajang, yang paling besar adalah insentif kinerja yang diperoleh setahun sekali dari laba bersih perusahaan. Insentif kinerja yang diperoleh Fadjroel selama tahun 2016 sebesar Rp. 126.275.941. Namun, angka ini tidak ada apa-apanya dibanding insentif kinerja yang diperoleh Refly Harun sebesar Rp782.262.659.
“Total pendapatan Fadjroel sebagai Komisaris Utama Adhi Karya dalam setahun mencapai Rp. 1.128.155.941, sedangkan Refly Harun dalam setahun bisa memperoleh pendapatan dari Jasa Marga sebesar Rp. 1.685.862.659. Refly sepertinya lebih beruntung dibanding Fadjroel karena ditempatkan di Perusahaan Jasa Marga, sedangkan Fadjroel harus bekerja lebih keras lagi sebagai Komisaris Adi Kharya kalau mau insentif kinerja di tahun 2017 tidak kalah besar dari Refly,” pungkasnya.
 
Sumber : rimanews.com

Brigjen Purnawirawan Ini Sebut Musuh Kita Saat Ini Jokowi



Saat ini musuh bangsa Indonesia adalah Joko Widodo (Jokowi) karena kebijakannya menindas rakyat dan menguntungkan asing dan aseng.

Hal ini dikatakan Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha di kediaman Rijal, Warakas, Tanjung Priok, Sabtu (18/6). “Kemarin musuh kita Ahok, kini musuh bersama kita adalah Jokowi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dalam menghadapi Jokowi dengan konsep perang kita adalah gerilya. “Allah tidak akan meninggalkan kita. Allah akan membantu perjuangan kita,” tegas Adityawarman.

Kata Adityawarman, kondisi negara ini sudah sangat kritis dan arah negara ini dibawah kendali para pemodal asing dan aseng yang telah merongrong kedaulatan bangsa dan negara.

Menurutnya TNI tidak akan tinggal diam jika rakyat terus menerus dalam keadaan tertindas.

Satu tahun ini kata dia adalah waktu masyarakat Indonesia membuat panggung rakyat untuk mengungkapkan segala kebobrokan yang diperbuat oleh elit politik yang berkuasa saat ini.

Ia dikenal sebagai seorang ahli bahan peledak kelas dunia. Predikat ini diperolehnya saat menjalani pendidikan militer di Fort Bragg, Amerika Serikat. Adityawarman memperolehnya bersamaan dengan purnawirawan lainya, Sjafrie Sjamsoeddin, yang menyabet gelar serupa dalam bidang spionase dan anti-teror. [sn]

Sumber : mediaopini.com

Red Notice Dikembalikan, Polisi Susun Upaya Lain Pulangkan Rizieq



Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab belum juga kembali ke tanah air. Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah merancang upaya-upaya untuk memulangkan Rizieq ke tanah air setelah permohonan red notice ditolak interpol.

"Kita tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagaianya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Silang Monas, Jakpus, Senin (19/6/2017).

Iriawan mengatakan, pihaknya masih menunggu kesadaran Rizieq untuk kembali pulang ke tanah air. Saat ini polisi masih fokus untuk pengamanan Operasi Ramadniya.

"Kita tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadniya. Ini kami (kasus Rizieq) kami hold sebentar, karena ini ada operasi kemanusiaan yang lebih penting," sambung Iriawan.

Sementara Iriawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemberkasan terkait kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq yang melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein ini.

"Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan," ujarnya.

Sumber : detik.com