Baca Juga
Dirjen
Hak Azasi Manusia (HAM) Mualimin Abdi sempat menggugat seorang pemilik
laundry bernama Budi Rp 210 juta. Penyebabnya, jas yang dicuci susut dan
tidak rapi.
Mualimin
menggugat Rp 10 juta untuk harga jas. Sementara Rp 200 juta lagi
kerugian imateril. Tidak bisa mengenakan jas untuk acara resmi dan
kenegaraan.
Budi sempat mengunggah kasus ini di media sosial. Dia mendapat banyak dukungan.
Namun kasus
yang sudah naik ke meja hijau ini berujung damai. Akhirnya Mualimin
mencabut tuntutannya. Dia tak meminta ganti rugi apa pun. Budi pun
bersyukur.
"Alhamdulilah
tadi siang setelah sidang telah tercapai perdamaian dengan Pak Dirjen
dan masalahnya sudah selesai secara kekeluargaan dan Pak Dirjen HAM
tidak menuntut apa apa dan perkaranya besok pagi sudah dicabut," kata
Budi lewat akun Facebook miliknya.
Sumber: merdeka.com
DIRJEN HAM GUGAT TUKANG LAUNDRY RP 210 JUTA, CUMA KARENA INI PENYEBABNYA ...
4/
5
Oleh
adamovic
Loading...
